var config = { lazyads: false, navigasi: 1, navigasi_nomor: { tampilan_per_halaman: 6, tampilan_tombol_navigasi: 3, }, adblock: { pakai: true, text: 'Matikan AdBlock pada browser untuk melihat konten blog ini.' }, slider: { pakai: true, kecepatan: 3, tinggi: 360 }, halaman_berjudul: { pakai: true, next: 'Next', prev: 'Previous', latest: 'Latest', oldest: 'Oldest' }, related_post_tengah: { jumlah: 4, image: true, noimage: 'https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiltvz1z_6EQFmb6Zru3NaI1-JNbyAGtk6krGFCTyYY7Uk0jSd1TfMcGsGSkdQmC2vtSCLLvxXaw019jDbC6piv7ZywxS1xR1-H9Z2rUhtFlPLD-42RkK9MSiO0567Z2qzQorg4jeC6x6V-/w75-h56-p-k-no-nu/igniplex-noimage.png' }, related_post_bawah: { jumlah: 6, image: true, noimage: 'https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiltvz1z_6EQFmb6Zru3NaI1-JNbyAGtk6krGFCTyYY7Uk0jSd1TfMcGsGSkdQmC2vtSCLLvxXaw019jDbC6piv7ZywxS1xR1-H9Z2rUhtFlPLD-42RkK9MSiO0567Z2qzQorg4jeC6x6V-/w250-h167-p-k-no-nu/igniplex-noimage.png' }, middlebar: { jumlah: 4, image: true, noimage: 'https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiltvz1z_6EQFmb6Zru3NaI1-JNbyAGtk6krGFCTyYY7Uk0jSd1TfMcGsGSkdQmC2vtSCLLvxXaw019jDbC6piv7ZywxS1xR1-H9Z2rUhtFlPLD-42RkK9MSiO0567Z2qzQorg4jeC6x6V-/w250-h167-p-k-no-nu/igniplex-noimage.png' } };

Tasydid

1 comment
Selamat malam semuanya, untuk pembahasan kali ini saya akan berbagi penjelasan mengenai Tasydid. Langsung saja baya ya semuanya.

Tasydid adalah tanda baca (harakat) berbentuk kepala dari huruf sin ( س ) atau mirip seperti huruf w. Tasydid adalah simbol penekanan pada suatu konsonan ganda, atau sebuah tanda baca yang terjadi karena pertemuan (pengulangan) dari sebuah huruf yang sama.

Panjang bacaan untuk huruf bertasydid umumnya adalah 1 alif atau sekitar 2 harakat. Namun dapat dibaca lebih panjang lagi, seperti Tasydid yang ada di dalam Hukum Ghunnah Musyaddadah. Dan akan lebih tebal (panjang) pantulannya ketika masuk ke dalam Hukum Qolqolah Kubro ( qolqolah yang berhenti karena tanda waqof).

Tasydid terdiri dari 2 macam, yaitu:
  1. Tasydid Hukum
  2. Tasydid Ashli
Tasydid Hukum adalah tasydid yang diberikan karena adanya HUKUM PERTEMUAN atau PELEBURAN antara huruf/kata yang satu dengan huruf/kata berikutnya – berada di tengah ayat atau pada saat washal – seperti tasydid yang ada di dalam hukum-hukum Idgham:
  1. Idgham Bighunnah,
  2. Idgham Bilaghunnah,
  3. Idgham Mutajanisain,
  4. Idgham Mutaqaribain,
  5. Idgham Mutamatsilain,
  6. Idgham Mitslain.

Di dalam suatu ayat di Al-Quran – Tasydid Hukum dapat terjadi dalam suatu kata/kalimat dan dapat pula terjadi pada kata/kalimat yang terpisah.

Tasydid Hukum seringkali dianggap sebagai simbol atau penandaan yang tidak mesti ada di dalam Al-Quran. Beberapa mushaf bahkan tidak menuliskan tanda Tasydid Hukum. Tapi untuk Al-Quran standar Indonesia umumnya sudah ditulis.

Namun perlu diketahui, perkembangan saat ini, sudah bermunculan penerbit-penerbit di Indonesia yang mencetak Al-Quran yang berbeda dari umumnya, seperti berbeda bentuk tanda harakat, tanda wakaf, dan tanda baca. Salah satunya adalah tidak dituliskannya tanda Tasydid Hukum di dalam hukum-hukum Idgham.

CONTOH TASYID HUKUM : Nun Sukun bertemu huruf Ya – pada Hukum Idgham Bighunnah


Sementara Tasydid Ashli adalah tasydid yang diberikan sesuai dengan asal-muasalnya, atau bukan karena Hukum Pertemuan/Peleburan Huruf/Kata. Berada di dalam satu kata/kalimat.

Tasydid Ashli mesti ada di dalam Al-Quran, berbeda dengan Tasydid Hukum, karena apabila Tasydid Ashli tidak ditulis dapat menyebabkan kekeliruan yang sangat fatal.


Tasydid Ashli dapat berarti DUA HURUF yang sama sifat dan mahrajnya yang berada dalam satu kata/kalimat, dan DIJADIKAN SATU HURUF BERTASYDID; asal muasalnya adalahsatu huruf dalam keadaan sukun, dan satu lagi memiliki baris/harakat (dapat berupa Fathah, Fathatain, Kasrah, Kasratain, Dhammah dan Dhammatain).

CONTOH TASYDID ASHLI: Huruf Nun Bertasydid dan Mim Bertasydid – pada Hukum Ghunnah Musyaddadah


Perlu diketahui juga, bahwa huruf-huruf yang memiliki Tasydid Ashli dapat mempengaruhi huruf di belakang dan di depannya, sehingga terjadilah pertemuan hukum-hukum yang beragam. Misalnya, pertemuan Mad Thobi’i dengan Ghunnah Musyaddadah yang terjadi di dalam hukum Mad Lazim Kilmi Mutsaqqal.


LIHAT GAMBAR DI BAWAH INI !

DUA HURUF yang sama sifat dan mahrajnya yang DIJADIKAN SATU HURUF BERTASYDID

satu sukun dan satu lagi memiliki baris/harakat


Dzar…roh

wakadz…dzab’

wahush…shila

tab…bat

Related Posts

1 comment

Post a Comment